Pemkab Fakfak Perkuat Pengendalian Pala, Sepakati Standar Mutu dan Harga Layak untuk Petani

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 17:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perkebunan menggelar rapat koordinasi Tim Pengendali Komoditas Unggulan Pala Daerah yang dihadiri DPRK Fakfak, lembaga adat, instansi vertikal seperti Pelni, KSOP, dan Karantina, pelaku usaha dan perwakilan Masyarakat Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak.

Dinas Perkebunan menggelar rapat koordinasi Tim Pengendali Komoditas Unggulan Pala Daerah yang dihadiri DPRK Fakfak, lembaga adat, instansi vertikal seperti Pelni, KSOP, dan Karantina, pelaku usaha dan perwakilan Masyarakat Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak.

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan menggelar rapat koordinasi Tim Pengendali Komoditas Unggulan Pala Daerah. Pertemuan ini menitikberatkan pada upaya menjaga mutu, menata sistem perdagangan, serta memastikan harga yang adil bagi petani dan pelaku usaha pala.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari pimpinan DPRK Fakfak, lembaga adat, instansi vertikal seperti Pelni, KSOP, dan Karantina, hingga pelaku usaha serta perwakilan Masyarakat Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF).

Dalam sambutannya, Bupati Fakfak menegaskan bahwa pala bukan sekadar komoditas perkebunan, melainkan bagian dari identitas daerah yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan ekonomi tinggi.

“Pala Fakfak adalah kebanggaan daerah sekaligus sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, menjaga mutu, harga, dan tata niaganya menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak agar rantai perdagangan berjalan sehat dan transparan, sehingga memberikan manfaat yang seimbang bagi petani maupun pelaku usaha.

“Jika kualitas terjaga dan tata niaga tertib, maka kepercayaan pasar akan semakin kuat. Ini yang harus kita jaga bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menjelaskan bahwa kualitas menjadi faktor utama dalam menentukan daya saing pala di pasar nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Menyulam Silaturahmi Tanpa Batas: Halal Bi Halal IKT Manokwari

“Mutu adalah kunci. Tanpa kualitas yang baik, pala Fakfak akan sulit bersaing. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga standar,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa petani berhak memperoleh harga yang layak, namun hal tersebut harus sejalan dengan kualitas produk yang dihasilkan.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah langkah strategis, di antaranya penertiban perizinan usaha, penguatan pengawasan distribusi melalui pelabuhan, serta peningkatan peran instansi terkait dalam mengawasi perdagangan pala.

Selain itu, pemerintah daerah bersama DPRK Fakfak akan mengevaluasi regulasi yang ada, termasuk kemungkinan revisi aturan untuk memperkuat pengendalian tata niaga sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu hasil penting dalam pertemuan ini adalah kesepakatan harga dasar pala. Para peserta menyepakati bahwa pala mentah dengan kondisi matang petik atau “tua betul” dihargai sebesar Rp600.000 per 1.000 biji, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Fakfak.

Kesepakatan ini menegaskan keseimbangan hubungan antara petani dan pelaku usaha. Petani diwajibkan menjaga kualitas hasil panen, sementara pelaku usaha berkewajiban memberikan harga yang pantas.

Baca Juga :  Harga Pala Tomandin Fakfak Awal 2025 Stabil, Bunga Pala Naik Tipis

Hasil rapat tersebut rencananya akan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menjaga kualitas dan stabilitas harga pala.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penataan rantai distribusi secara lebih terstruktur, mulai dari petani, pengepul, pedagang besar, hingga pasar regional dan ekspor. Setiap tahapan diwajibkan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Pengawasan pengiriman melalui pelabuhan juga diperketat. Setiap komoditas pala yang keluar dari Fakfak harus memenuhi persyaratan perizinan, sertifikasi karantina, serta tercatat secara administratif untuk memastikan transparansi perdagangan.

“Kita ingin memastikan tidak ada praktik yang merugikan petani. Semua harus berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan,” tegas salah satu peserta rapat.

Melalui langkah ini, Pemkab Fakfak berharap komoditas pala tetap menjadi andalan daerah yang berdaya saing tinggi, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi ini pun menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, petani, dan pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan pala Fakfak sebagai tulang punggung ekonomi daerah. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Hutan Adat ke Kebun Produktif: EcoNusa dan Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pekebun Pala melalui Perhutanan Sosial di Kampung Tetar
Pangdam XVIII/Kasuari dan Pemkab Fakfak Perkuat Komitmen Pengembangan Pala Tomandin Melalui Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan
Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia
Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul
SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi
Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:16 WIT

Dari Hutan Adat ke Kebun Produktif: EcoNusa dan Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pekebun Pala melalui Perhutanan Sosial di Kampung Tetar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:46 WIT

Pangdam XVIII/Kasuari dan Pemkab Fakfak Perkuat Komitmen Pengembangan Pala Tomandin Melalui Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:28 WIT

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:52 WIT

Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

Berita Terbaru