Penertiban Lapak di Jalan Dr. Salasa Namudat Tuai Reaksi Pedagang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak Pedagang yang dibongkar Satpol PP di Jalan Dr. Salasa Namudat.

Lapak Pedagang yang dibongkar Satpol PP di Jalan Dr. Salasa Namudat.

tagarutama.com, Fakfak — Deretan lapak yang selama ini berdiri di sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat, Fakfak, resmi dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (19/5). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota, namun menuai reaksi dari sebagian pedagang yang merasa belum mendapat kepastian tempat berjualan.

Salah seorang pedagang yang turut terdampak mengaku kecewa, sebab menurutnya para pedagang sebelumnya telah dijanjikan akan diberikan tempat sementara di Pasar Kelapa Dua, sambil menunggu relokasi akhir ke Pasar Thumburuni.

“Kami ini tidak menolak ditertibkan, tapi bagaimana kami bisa berhenti berjualan kalau tempat baru belum siap? Kami dijanjikan pindah ke Kelapa Dua, tapi belum ada tindak lanjut. Harusnya kami tetap diizinkan jualan dulu sambil menunggu,” ujar salah satu pedagang.

Baca Juga :  GKI Hosana Kriawaswas Diresmikan Wakil Bupati Fakfak, Disertai Penyerahan Bibit Pala Tomandin untuk Dukung Program Pala Unggul

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Fakfak, Nerius Kabes, menjelaskan bahwa penertiban ini telah melalui proses yang panjang dan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait.

“Kami bukan langsung bertindak tanpa dasar. Sejak 16 April 2025, kami telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pedagang untuk membongkar lapak mereka sendiri. Bahkan, surat himbauan kami layangkan dua kali,” jelas Nerius.

Baca Juga : Fakfak Siap Lompatan Pendidikan: Raker Pendidikan Akan Rumuskan Langkah Strategis

Ia menegaskan bahwa Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengamanan dan penertiban sesuai keputusan bersama yang telah diambil dalam rapat koordinasi terakhir pada Jumat (16/5).

Baca Juga :  Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

“Kami hanya menjalankan tugas menertibkan. Untuk urusan tempat relokasi, itu merupakan wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Kami hanya menjalankan sesuai perintah,” tambahnya.

Penertiban dilakukan menyeluruh di sepanjang area Jalan Dr. Salasa Namudat, yang selama ini menjadi salah satu titik konsentrasi pedagang kaki lima di Fakfak. Banyak dari mereka telah bertahun-tahun menggantungkan hidup di lokasi tersebut. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas
Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu
Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global
Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029
Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani
Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina
KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026
Awal 2026 Menjanjikan, Retribusi Pala Fakfak Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:11 WIT

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas

Jumat, 10 April 2026 - 12:20 WIT

Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIT

Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global

Selasa, 7 April 2026 - 18:24 WIT

Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani

Kamis, 2 April 2026 - 13:47 WIT

Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina

Berita Terbaru