Perkuat Citra Ramah Investasi, Fakfak Gandeng PT STM Agro Energi Kaji Pengembangan Sawit di Bomberay-Tomage

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Observasi yang dilakukan Investor melalui PT. STM Agro Energi dan tim teknis dari ST International Corp dalam rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit di kawasan Bomberay–Tomage.

Observasi yang dilakukan Investor melalui PT. STM Agro Energi dan tim teknis dari ST International Corp dalam rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit di kawasan Bomberay–Tomage.

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak terus memperkuat posisinya sebagai daerah yang terbuka dan ramah terhadap investasi yang bertanggung jawab. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan observasi lapangan rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit di kawasan Bomberay–Tomage bersama PT STM Agro Energi dan tim teknis dari ST International Corp.

Kegiatan observasi ini melibatkan lima direktur teknis dan operasional yang melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi strategis sebagai bagian dari proses penjajakan investasi. Langkah tersebut bertujuan mematangkan kajian lapangan, memverifikasi data teknis, serta memastikan kesiapan kawasan sebelum memasuki tahapan investasi yang lebih lanjut.

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh proses asesmen dan observasi yang dilakukan investor. Menurutnya, investasi yang masuk ke Fakfak harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan hak masyarakat adat maupun kelestarian lingkungan.

“Kami mendukung penuh proses observasi dan asesmen lapangan ini sebagai bagian dari percepatan investasi yang masuk ke Kabupaten Fakfak. Pemerintah daerah terus berkomitmen mendorong investasi sesuai branding Fakfak sebagai daerah yang ramah investasi, namun tetap mengedepankan hak masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, dan kepastian manfaat bagi masyarakat,” ujar Samaun.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak berupaya menciptakan kepastian investasi melalui koordinasi lintas sektor sehingga setiap rencana usaha yang masuk dapat berjalan secara terukur, transparan, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Tinjau Pabrik, Embung Air hingga Kawasan Pengembangan Sawit

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang menjadi bagian dari rencana pengembangan kawasan investasi terpadu. Lokasi yang dikunjungi meliputi area Pabrik RSP, embung air, lahan potensial pengembangan kelapa sawit, kebun plasma RSP, wilayah tapal batas, hingga kawasan Sungai Otoweri dan Tesha di wilayah Bomberay-Tomage.

Tim juga melihat secara langsung aktivitas dan kesiapan fasilitas di Pabrik RSP, termasuk infrastruktur pendukung yang nantinya dapat menjadi bagian dari ekosistem industri perkebunan di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Samaun Dahlan Percaya Diri Setelah Meminang Donatus Nimbitkendik sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Fakfak

Selain itu, observasi terhadap embung air dilakukan guna memperkuat analisis terkait ketersediaan sumber daya air dan sistem distribusinya. Kajian ini dinilai penting karena keberadaan infrastruktur tata air akan menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung pengembangan perkebunan, kawasan permukiman, maupun fasilitas industri di masa mendatang.

Peninjauan lapangan turut difokuskan pada kondisi lahan yang direncanakan untuk pengembangan sawit serta lokasi pembangunan pelabuhan Crude Palm Oil (CPO) yang akan berfungsi sebagai pintu distribusi hasil produksi. Aspek aksesibilitas, kesiapan infrastruktur, dan konektivitas logistik menjadi perhatian utama dalam pembahasan teknis tersebut.

Pastikan Investasi Berjalan Sesuai Regulasi dan Prinsip Berkelanjutan

Salah satu Direktur ST International Corp., Kim Hyo Yeol, menjelaskan bahwa observasi lapangan merupakan tahapan krusial sebelum perusahaan mengambil keputusan investasi dalam skala yang lebih besar.

Menurutnya, seluruh proses harus didasarkan pada data yang akurat, mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, serta selaras dengan regulasi yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa rencana investasi ini dibangun di atas data lapangan yang akurat, kesiapan infrastruktur, dan harmonisasi dengan hak-hak masyarakat adat. Prinsip keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan menjadi perhatian utama agar investasi ini tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan daerah,” kata Kim Hyo Yeol.

Ia menegaskan bahwa pendekatan investasi yang dilakukan perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan dengan masyarakat setempat.

Luas Kawasan yang Diusulkan Capai 15 Ribu Hektare

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., menjelaskan bahwa observasi dan asesmen lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan kawasan yang direncanakan untuk pengembangan perkebunan sawit.

Baca Juga :  Adakan Pelatihan Desain Grafis dan Sosialisasi Kaderisasi, Pengurus KAMMI Daerah Papua Barat Kunjungi Komisariat Fakfak

Berdasarkan data awal, luas Areal Penggunaan Lain (APL) yang diajukan dalam rencana pengembangan mencapai sekitar 15.080,53 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 11.018,40 hektare direncanakan sebagai areal tanam inti dan 2.756,95 hektare dialokasikan untuk kebun plasma masyarakat.

Selain itu, terdapat perencanaan pembangunan jalan koneksi seluas 296,60 hektare, jalan produksi sekitar 114,24 hektare, serta sejumlah area yang diperuntukkan bagi sungai, sempadan, dan kawasan penyangga lainnya.

“Observasi ini penting untuk memastikan kesiapan kawasan, kondisi tata air, akses infrastruktur, serta kepastian lahan yang menjadi hak masyarakat adat. Pemerintah ingin agar seluruh proses investasi berjalan sesuai aturan, menghormati hak-hak masyarakat, dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan,” jelas Widhi.

Menurutnya, sinkronisasi data dan pemetaan terus dilakukan bersama berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim terpadu pemerintah daerah, Dewan Adat, Lembaga Masyarakat Adat (LMA), serta para pemilik hak ulayat atau petuanan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kejelasan status lahan sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan bahwa pembahasan mengenai status dan kepastian lahan akan dilakukan secara khusus melalui forum bersama seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah memastikan setiap tahapan investasi berjalan sesuai ketentuan hukum, menghormati hak masyarakat adat, serta menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Rangkaian observasi dijadwalkan berlanjut ke Pelabuhan CPO Tesha dan Kampung Goras untuk melengkapi data lapangan yang dibutuhkan dalam penyusunan rencana pengembangan kawasan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap rencana investasi di wilayah Bomberay-Tomage dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mempercepat pembangunan kawasan secara berkelanjutan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produk Lokal Air HK Jadi Sponsor Utama Liga Tomandin PBSI Fakfak Ke-1, Perkuat Promosi Pala Tomandin dan Kebanggaan Daerah
Delapan Blok Penghasil Tinggi Jadi Penjaga Mutu Pala Tomandin Fakfak, Didukung Pupuk Organik dari Kementerian Pertanian
Dari Hutan Adat ke Kebun Produktif: EcoNusa dan Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pekebun Pala melalui Perhutanan Sosial di Kampung Tetar
Pangdam XVIII/Kasuari dan Pemkab Fakfak Perkuat Komitmen Pengembangan Pala Tomandin Melalui Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan
Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia
Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul
SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi
Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:15 WIT

Perkuat Citra Ramah Investasi, Fakfak Gandeng PT STM Agro Energi Kaji Pengembangan Sawit di Bomberay-Tomage

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:17 WIT

Produk Lokal Air HK Jadi Sponsor Utama Liga Tomandin PBSI Fakfak Ke-1, Perkuat Promosi Pala Tomandin dan Kebanggaan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIT

Delapan Blok Penghasil Tinggi Jadi Penjaga Mutu Pala Tomandin Fakfak, Didukung Pupuk Organik dari Kementerian Pertanian

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:16 WIT

Dari Hutan Adat ke Kebun Produktif: EcoNusa dan Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pekebun Pala melalui Perhutanan Sosial di Kampung Tetar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:46 WIT

Pangdam XVIII/Kasuari dan Pemkab Fakfak Perkuat Komitmen Pengembangan Pala Tomandin Melalui Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan

Berita Terbaru