Satu Bulan Penerapan, Retribusi Komoditas Pala Fakfak Hasilkan Rp136 Juta Lebih

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT melaksanakan pemantauan lapangan kepada pengusaha pala guna meninjau retribusi pala.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT melaksanakan pemantauan lapangan kepada pengusaha pala guna meninjau retribusi pala.

tagarutama.com, Fakfak — Program retribusi daerah dari komoditas unggulan pala di Kabupaten Fakfak resmi menunjukkan hasil positif. Setelah diluncurkan oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP pada 15 Mei 2025, selama satu bulan pelaksanaannya, pemungutan retribusi berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp136.377.500.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmorojati, ST, MT, pada Sabtu (1/6), tepat di hari terakhir pelaksanaan bulan pertama retribusi tersebut.

“Periode retribusi dari 1 Mei hingga 31 Mei 2025 mencatat sebanyak 359,40 ton pala yang diperdagangkan antar pulau. Dari volume tersebut, rincian komoditasnya adalah 74 ton fuli (bunga pala), 261,75 ton pala kulit, dan 28,65 ton pala ketok,” jelas Widhi.

Baca Juga : Tak Lagi Tebak-Tebakan, Jenis Kelamin Pala Kini Bisa Diidentifikasi Sejak Bibit

Sebagian besar komoditas pala ini dikirim ke Surabaya melalui dua kapal besar yakni KM. Armada Sagara dan KM. Logistik Nusantara, serta menggunakan tiga ekspedisi darat dan laut: Taswayara, Yasirah TA, dan Agung Putra Samudra.

Baca Juga :  Relawan Rumah Zakat Fakfak Sosialisasikan Rekrutmen Calon Relawan di Magefa

Penarikan retribusi dilakukan berdasarkan jenis komoditas, yakni:

  1. Pala kulit: Rp200/kg
  2. Pala ketok: Rp350/kg
  3. Fuli (bunga pala): Rp1.000/kg

Meski demikian, menurut Widhi, tarif retribusi ini sangat terjangkau, yakni hanya sekitar 0,03% hingga 0,05% dari harga beli lokal, sehingga tidak membebani pelaku usaha.

“Pemungutan berjalan lancar dan sesuai regulasi, tanpa kendala besar. Namun, ke depan kita perlu menyempurnakan SOP serta mempermudah sistem pembayaran langsung oleh pelaku usaha ke Kas Daerah melalui Bank Papua,” ungkapnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Jaminan Sosial bagi Karyawan SPPG Yayasan Tikar Rasa

Widhi juga menyampaikan apresiasi atas kepatuhan para pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban membayar retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 9 Tahun 2025 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Kepatuhan ini adalah indikator penting keberhasilan sistem retribusi yang baru diterapkan dan berkontribusi langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap sistem retribusi ini terus diperkuat, tidak hanya sebagai mekanisme pendapatan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan pengelolaan komoditas unggulan daerah secara profesional dan berkelanjutan. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas
Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu
Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global
Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029
Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani
Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina
KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026
Awal 2026 Menjanjikan, Retribusi Pala Fakfak Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:11 WIT

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas

Jumat, 10 April 2026 - 12:20 WIT

Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIT

Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global

Selasa, 7 April 2026 - 18:24 WIT

Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani

Kamis, 2 April 2026 - 13:47 WIT

Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina

Berita Terbaru