Satu Bulan Penerapan, Retribusi Komoditas Pala Fakfak Hasilkan Rp136 Juta Lebih

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT melaksanakan pemantauan lapangan kepada pengusaha pala guna meninjau retribusi pala.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT melaksanakan pemantauan lapangan kepada pengusaha pala guna meninjau retribusi pala.

tagarutama.com, Fakfak — Program retribusi daerah dari komoditas unggulan pala di Kabupaten Fakfak resmi menunjukkan hasil positif. Setelah diluncurkan oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP pada 15 Mei 2025, selama satu bulan pelaksanaannya, pemungutan retribusi berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp136.377.500.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmorojati, ST, MT, pada Sabtu (1/6), tepat di hari terakhir pelaksanaan bulan pertama retribusi tersebut.

“Periode retribusi dari 1 Mei hingga 31 Mei 2025 mencatat sebanyak 359,40 ton pala yang diperdagangkan antar pulau. Dari volume tersebut, rincian komoditasnya adalah 74 ton fuli (bunga pala), 261,75 ton pala kulit, dan 28,65 ton pala ketok,” jelas Widhi.

Baca Juga : Tak Lagi Tebak-Tebakan, Jenis Kelamin Pala Kini Bisa Diidentifikasi Sejak Bibit

Sebagian besar komoditas pala ini dikirim ke Surabaya melalui dua kapal besar yakni KM. Armada Sagara dan KM. Logistik Nusantara, serta menggunakan tiga ekspedisi darat dan laut: Taswayara, Yasirah TA, dan Agung Putra Samudra.

Baca Juga :  DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat

Penarikan retribusi dilakukan berdasarkan jenis komoditas, yakni:

  1. Pala kulit: Rp200/kg
  2. Pala ketok: Rp350/kg
  3. Fuli (bunga pala): Rp1.000/kg

Meski demikian, menurut Widhi, tarif retribusi ini sangat terjangkau, yakni hanya sekitar 0,03% hingga 0,05% dari harga beli lokal, sehingga tidak membebani pelaku usaha.

“Pemungutan berjalan lancar dan sesuai regulasi, tanpa kendala besar. Namun, ke depan kita perlu menyempurnakan SOP serta mempermudah sistem pembayaran langsung oleh pelaku usaha ke Kas Daerah melalui Bank Papua,” ungkapnya.

Baca Juga :  Yayasan Tunas Bangsa Fakfak Gelar Rapat Evaluasi 2025 dan Rancang Program Pengembangan 2026

Widhi juga menyampaikan apresiasi atas kepatuhan para pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban membayar retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 9 Tahun 2025 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Kepatuhan ini adalah indikator penting keberhasilan sistem retribusi yang baru diterapkan dan berkontribusi langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap sistem retribusi ini terus diperkuat, tidak hanya sebagai mekanisme pendapatan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan pengelolaan komoditas unggulan daerah secara profesional dan berkelanjutan. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026
Pala dan Pohon Pogah: Warisan Alam Fakfak yang Mendunia, Siap Menembus Pasar Global
Tembakau Negeri Mahi Tuni, Warisan Leluhur yang Terus Dijaga Pemerintah Kabupaten Fakfak
Mom’s Bakery Indonesia dan Greens And Beans Tertarik Kembangkan Produk Pala Tomandin Fakfak, Dukung Perluasan Pasar Produk Lokal Berbahan Alami
Dinas Perkebunan Fakfak Gaungkan Gerakan “Fakfak Bersih Kotaku” untuk Mendukung Fakfak Membara
Tindak Lanjut Audiensi Bupati Fakfak dengan Menteri Pertanian RI, Program Peremajaan Kelapa Resmi Dimulai
Investasi Sawit PT STM Agro Energi Masuki Tahap Pemetaan Lahan dan Persiapan AMDAL
Khom Wria, Wujud Nyata Fakfak Membara dalam Memberdayakan Mama-Mama Asli Fakfak

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:23 WIT

Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 07:44 WIT

Pala dan Pohon Pogah: Warisan Alam Fakfak yang Mendunia, Siap Menembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:57 WIT

Tembakau Negeri Mahi Tuni, Warisan Leluhur yang Terus Dijaga Pemerintah Kabupaten Fakfak

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:18 WIT

Dinas Perkebunan Fakfak Gaungkan Gerakan “Fakfak Bersih Kotaku” untuk Mendukung Fakfak Membara

Selasa, 7 Juli 2026 - 03:17 WIT

Tindak Lanjut Audiensi Bupati Fakfak dengan Menteri Pertanian RI, Program Peremajaan Kelapa Resmi Dimulai

Berita Terbaru