SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi PB Samandar Cup Semarakkan HUT PBSI ke-75, Siapkan Atlet Menuju Liga Tomandin dan Bupati Cup VII Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Daerah | Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT
tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi menetapkan Pala Tomandin sebagai tanaman budidaya, pelestarian, dan konservasi melalui Keputusan Bupati Fakfak Nomor 500.8–25 Tahun 2026…
14 Mei 2026 | 21:21 WIB
9 Mei 2026 | 12:53 WIB
8 Mei 2026 | 06:41 WIB
Sumber: Kemenag