tagarutama.com, Fakfak – Upaya memperkuat pengembangan komoditas unggulan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon. Melalui kerja sama dengan Balai Karantina dan Pengawasan Mutu Regional (BKPRM) Manokwari serta Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, sebanyak lebih dari 40 ribu bibit Pala Tomandin Fakfak berhasil memperoleh sertifikasi dan dinyatakan siap diedarkan secara legal untuk mendukung pengembangan perkebunan pala di daerah.
Kegiatan sertifikasi dilaksanakan pada dua kelompok penangkar binaan, yakni Kelompok Penangkar Sikapori dan Balili Jaya, sebagai bagian dari pembinaan terhadap penangkar benih pala yang dipersiapkan menjadi penyedia bibit unggul bersertifikat bagi kebutuhan pengembangan dan rehabilitasi kebun pala masyarakat.
Proses sertifikasi dilakukan melalui pemeriksaan lapangan secara menyeluruh, mulai dari asal sumber benih, teknik pembibitan, kualitas fisik dan kesehatan tanaman, media tanam, hingga penerapan standar teknis perbenihan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini bertujuan memastikan bibit yang diproduksi memiliki mutu genetik, mutu fisik, serta kesehatan tanaman yang terjamin sebelum sampai ke tangan petani.
Bibit yang disertifikasi berasal dari sumber benih unggul Pala Tomandin Fakfak yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 87/Kpts/KB.020/12/2016 tentang Penetapan Blok Penghasil Tinggi (BPT) dan Pohon Induk Terpilih (PIT) Pala sebagai Sumber Benih di Kabupaten Fakfak. Sumber benih tersebut berasal dari delapan BPT dan PIT yang telah melalui proses seleksi berdasarkan produktivitas, kualitas buah, kesehatan tanaman, serta kemurnian varietas.
Secara teknis, bibit yang lolos sertifikasi berasal dari varietas unggul Pala Tomandin Fakfak dengan umur rata-rata delapan bulan, tinggi minimal 30 sentimeter, diameter batang sekitar 0,3 sentimeter, memiliki rata-rata 10 helai daun, tumbuh seragam, sehat, serta bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Media tanam yang digunakan juga memenuhi standar pembibitan sehingga mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal.
Jaminan Mutu bagi Petani
Ahli Sertifikasi Benih BBPPTP Ambon, Novi, mengatakan sertifikasi benih merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian kepada petani bahwa bibit yang digunakan berasal dari sumber benih unggul yang telah ditetapkan dan diawasi secara teknis.
“Sertifikasi benih bertujuan menjamin identitas varietas, mutu genetik, mutu fisik, serta kesehatan bibit. Dengan menggunakan bibit bersertifikat, petani memperoleh kepastian bahwa tanaman yang ditanam berasal dari sumber benih yang jelas, memiliki potensi produksi yang baik, dan tingkat keberhasilannya lebih tinggi di lapangan,” ujar Novi.
Menurutnya, penggunaan bibit bersertifikat dari BPT dan PIT Pala Tomandin Fakfak menjadi solusi untuk mengurangi penggunaan bibit cabutan yang masih banyak dipakai sebagian petani.
Ia menjelaskan, bibit cabutan memiliki berbagai kelemahan, seperti tidak menjamin kemurnian varietas, rentan mengalami kerusakan akar saat pencabutan, tingkat kematian setelah tanam lebih tinggi, pertumbuhan tidak seragam, hingga berpotensi membawa hama dan penyakit tanaman. Selain itu, bibit tersebut tidak memiliki jaminan mutu genetik maupun kesehatan tanaman karena tidak melalui proses sertifikasi.
“Pohon induk pada BPT dan PIT telah dipilih berdasarkan produktivitas tinggi, kualitas buah yang baik, kesehatan tanaman, serta karakter khas Pala Tomandin Fakfak. Sifat-sifat unggul tersebut diharapkan dapat diwariskan kepada tanaman yang dibudidayakan petani,” jelasnya.
Dukung Program Strategis Pala Unggul Fakfak
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., menegaskan bahwa sertifikasi bibit menjadi langkah strategis untuk menjamin ketersediaan bahan tanam yang bermutu sekaligus memenuhi kebutuhan berbagai program pengembangan perkebunan pala.
“Kami ingin memastikan seluruh bibit yang disalurkan kepada petani maupun digunakan dalam kegiatan pemerintah berasal dari sumber benih unggul yang telah tersertifikasi. Dengan demikian, bibit hasil penangkaran dapat diperdagangkan secara resmi, menjadi sumber benih yang terpercaya, serta mendukung Program Strategis Pala Unggul Fakfak,” kata Widhi.
Menurutnya, keberadaan bibit bersertifikat akan memberikan banyak manfaat bagi petani, mulai dari menekan risiko kegagalan tanam, meningkatkan produktivitas kebun, hingga memperkuat daya saing komoditas pala Fakfak di pasar nasional maupun internasional.
“Sertifikasi benih bukan hanya menguntungkan penangkar, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi petani. Bibit yang berkualitas akan menghasilkan tanaman yang lebih seragam, produktif, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan pekebun,” tambahnya.
Widhi juga menekankan bahwa penggunaan benih resmi dari BPT dan PIT memiliki peran penting dalam menjaga kemurnian varietas serta mendukung keberlanjutan Indikasi Geografis (IG) Pala Tomandin Fakfak. Keaslian sumber benih menjadi faktor utama untuk mempertahankan karakter khas pala Fakfak yang dikenal memiliki aroma, cita rasa, dan kualitas yang unggul.
Melalui sertifikasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama BBPPTP Ambon berkomitmen memperkuat sistem perbenihan daerah, meningkatkan kapasitas penangkar lokal, serta memastikan ketersediaan bibit unggul bersertifikat bagi masyarakat.
Dengan tersedianya lebih dari 40 ribu bibit Pala Tomandin Fakfak bersertifikat, kebutuhan bahan tanam untuk pengembangan perkebunan pala diharapkan dapat terpenuhi, produktivitas kebun masyarakat terus meningkat, serta keberlanjutan Pala Tomandin sebagai komoditas unggulan dan identitas Kabupaten Fakfak tetap terjaga untuk generasi mendatang. (TU.01)










