Topik Konservasi Lingkungan

Keputusan Bupati Fakfak Nomor 500.8–25 Tahun 2026 tentang Penetapan Pala Tomandin sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi.

Daerah

SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

Daerah | Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi menetapkan Pala Tomandin sebagai tanaman budidaya, pelestarian, dan konservasi melalui Keputusan Bupati Fakfak Nomor 500.8–25 Tahun 2026…