Harapan Baru untuk Penyaluran Bantuan Sosial yang Lebih Baik di Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 03:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Pembantu Fakfak yang terletak di JL. Ahmad Yani Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak.

PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Pembantu Fakfak yang terletak di JL. Ahmad Yani Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak.

tagarutama.com, Fakfak – Kepala Cabang Pembantu PT Pos Indonesia Fakfak, Husin Iribaram, mengungkapkan rencana perbaikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025. Ia berharap proses penyaluran dapat berjalan lebih efektif dibandingkan tahun sebelumnya.

Husin menyoroti pentingnya menyelesaikan penyaluran bantuan pada November, mengingat bulan Desember sering penuh dengan libur panjang dan waktu yang singkat. “Durasi pembayaran juga perlu diperpanjang agar masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk mencairkan bantuan, sehingga tidak ada yang terlewat,” ujarnya.

Baca Juga :  Belanja Bareng Berkah Bersama Yakesma, 20 Anak Yatim dan Dhuafa Rasakan Berkah Ramadhan

Sebagai langkah perbaikan, Husin mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mencari informasi melalui media sosial resmi PT Pos Indonesia Cabang Pembantu Fakfak atau datang langsung ke kantor pos setempat. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan semua saluran informasi yang tersedia agar tidak ada lagi bantuan yang tidak tersalurkan akibat kurangnya informasi,” tambahnya.

Baca juga : Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2024 di Fakfak Hadapi Beragam Kendala

Untuk saat ini, Husin menegaskan bahwa hingga Januari 2025 belum ada informasi resmi terkait jadwal atau instruksi penyaluran bansos. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan terus mengikuti perkembangan.

Baca Juga :  Pesona Kota Pala 2024: Ajang Promosi Pariwisata dan Budaya Fakfak Siap Sambut Wisatawan

“Harapan kami, penyaluran bantuan sosial ke depan dapat berjalan lebih lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan semua penerima manfaat mendapatkan hak mereka tanpa kendala,” tutupnya.

PT Pos Indonesia Cabang Pembantu Fakfak terus berupaya meningkatkan pelayanan agar program bansos benar-benar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Hutan Adat ke Kebun Produktif: EcoNusa dan Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pekebun Pala melalui Perhutanan Sosial di Kampung Tetar
Pangdam XVIII/Kasuari dan Pemkab Fakfak Perkuat Komitmen Pengembangan Pala Tomandin Melalui Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan
Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia
Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul
SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi
Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:16 WIT

Dari Hutan Adat ke Kebun Produktif: EcoNusa dan Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pekebun Pala melalui Perhutanan Sosial di Kampung Tetar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:46 WIT

Pangdam XVIII/Kasuari dan Pemkab Fakfak Perkuat Komitmen Pengembangan Pala Tomandin Melalui Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:28 WIT

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:52 WIT

Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

Berita Terbaru