Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah soal Penyembelihan Dam di Tanah Air

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah, M. Afief Mundzir.

Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah, M. Afief Mundzir.

tagarutama.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah terkait kebolehan penyembelihan hewan dam dilakukan di Indonesia dengan syarat tertentu.

Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah, M. Afief Mundzir, menilai fatwa tersebut menjadi rujukan penting bagi jemaah dalam menjalankan kewajiban ibadah secara lebih tertib dan terarah.

“Kami menyambut baik fatwa ini karena memberikan kejelasan bagi jemaah. Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi mengurangi praktik pembayaran tidak resmi di Arab Saudi serta memberikan kemudahan pilihan dalam pelaksanaan dam,” ujar Afief di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Baca Juga :  Peringatan Dua Dekade Teknik Pertambangan Universitas Hasanuddin dan Kerjasama Strategis bersama PT Tiran Grup

Ia menjelaskan, keputusan keagamaan tersebut tidak lepas dari pertimbangan kondisi faktual di Tanah Suci yang selama ini menghadapi sejumlah tantangan dalam proses penyembelihan hewan dam. Oleh karena itu, opsi pelaksanaan di dalam negeri dinilai sebagai solusi yang tetap sejalan dengan prinsip syariat.

“Pandangan ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kemaslahatan. Dengan pelaksanaan di tanah air, proses penyembelihan bisa lebih terkelola dan distribusi dagingnya dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga :  KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Publik Diminta Beri Informasi

Lebih lanjut, Afief menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan guna meningkatkan kualitas tata kelola ibadah haji, agar lebih transparan, tertib, dan berpihak pada kepentingan jemaah.

“Kami mengapresiasi pandangan keagamaan dari Muhammadiyah. Harapannya, fatwa ini dapat membantu jemaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan sesuai dengan ketentuan syariat,” tutupnya.

Kementerian juga berharap adanya sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam menghadirkan solusi keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar ajaran Islam. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran
Kemendagri dan Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP di Empat DOB Tanah Papua
Pemerintah Mulai Groundcheck 11 Juta Data PBI-JKN, Muhaimin: Harus Tepat Sasaran
Jelang Ramadhan, Wamen HAM Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Tragedi Mei 1998
Mendagri Australia Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Keamanan
Billy Mambrasar Putra Papua Pertama di Dewan Komisaris PT Taspen
Saksi Sebut Ada Tekanan Permintaan Rp 2 Miliar dalam Kasus Izin TKA Kemnaker
Dinkes Aceh Lakukan Pengendalian Nyamuk di Pengungsian Banjir Aceh Utara

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:12 WIT

Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah soal Penyembelihan Dam di Tanah Air

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIT

Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:48 WIT

Kemendagri dan Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP di Empat DOB Tanah Papua

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:01 WIT

Pemerintah Mulai Groundcheck 11 Juta Data PBI-JKN, Muhaimin: Harus Tepat Sasaran

Senin, 16 Februari 2026 - 19:12 WIT

Jelang Ramadhan, Wamen HAM Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Tragedi Mei 1998

Berita Terbaru