PKS Desak Regulasi yang Berpihak pada Industri Nasional dan Perlindungan bagi Eks-Karyawan Sritex

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 21:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hendry Munief menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi yang terjadi pada PT. Sritex.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hendry Munief menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi yang terjadi pada PT. Sritex.

tagarutama.com, Jakarta – Kasus yang menimpa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS). DPP PKS menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan industri dalam negeri agar lebih berpihak kepada pelaku usaha nasional.

Menanggapi penutupan PT Sritex dan PHK terhadap puluhan ribu pegawainya pada Jum’at (28/02/2025) Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hendry Munief . Angkat bicara menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi yang terjadi pada PT. Sritex tersebut.

“Regulasi yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Hendry Munief, dalam pernyataan resminya yang diunggah melalui platform media sosial X.

Baca Juga : Gerindra Rayakan HUT ke 17, Tasmiyanti Tassa: Selamat Bapak Prabowo Ketua Umum Gerindra 2025 – 2030

Selain mendesak perbaikan regulasi, Hendry menekankan pentingnya langkah konkret untuk membantu eks-karyawan Sritex yang terdampak. Ia mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk menyiapkan program reskilling & upskilling guna memastikan para pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat terserap kembali di industri lain atau memiliki keterampilan baru untuk berwirausaha.

Baca Juga :  DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat

“Dukungan bagi wirausaha juga harus diperkuat, baik melalui akses permodalan maupun pelatihan usaha,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Hendry juga menegaskan bahwa hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, harus dipastikan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mengawal agar hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, benar-benar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran

Menurut Hendry, kasus Sritex harus menjadi pelajaran penting agar industri tekstil dan manufaktur dalam negeri tidak semakin terpuruk. Oleh karena itu, pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk merancang kebijakan industri yang lebih berkelanjutan dan kompetitif guna menghadapi persaingan global.

“Kami di Komisi VII DPR RI akan terus mengawal perkembangan industri nasional agar tetap mampu bersaing dan memberikan kontribusi bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Hendry mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mencari solusi terbaik demi memperkuat daya saing industri nasional di masa depan.

“Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi terbaik demi masa depan industri nasional yang lebih kuat dan berdaya saing,” pungkasnya. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran
Kemendagri dan Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP di Empat DOB Tanah Papua
Pemerintah Mulai Groundcheck 11 Juta Data PBI-JKN, Muhaimin: Harus Tepat Sasaran
Jelang Ramadhan, Wamen HAM Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Tragedi Mei 1998
Mendagri Australia Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Keamanan
Billy Mambrasar Putra Papua Pertama di Dewan Komisaris PT Taspen
Saksi Sebut Ada Tekanan Permintaan Rp 2 Miliar dalam Kasus Izin TKA Kemnaker
Dinkes Aceh Lakukan Pengendalian Nyamuk di Pengungsian Banjir Aceh Utara

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIT

Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:48 WIT

Kemendagri dan Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP di Empat DOB Tanah Papua

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:01 WIT

Pemerintah Mulai Groundcheck 11 Juta Data PBI-JKN, Muhaimin: Harus Tepat Sasaran

Senin, 16 Februari 2026 - 19:12 WIT

Jelang Ramadhan, Wamen HAM Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Tragedi Mei 1998

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:18 WIT

Mendagri Australia Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Keamanan

Berita Terbaru