PKS Desak Regulasi yang Berpihak pada Industri Nasional dan Perlindungan bagi Eks-Karyawan Sritex

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 21:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hendry Munief menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi yang terjadi pada PT. Sritex.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hendry Munief menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi yang terjadi pada PT. Sritex.

tagarutama.com, Jakarta – Kasus yang menimpa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS). DPP PKS menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan industri dalam negeri agar lebih berpihak kepada pelaku usaha nasional.

Menanggapi penutupan PT Sritex dan PHK terhadap puluhan ribu pegawainya pada Jum’at (28/02/2025) Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hendry Munief . Angkat bicara menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi yang terjadi pada PT. Sritex tersebut.

“Regulasi yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Hendry Munief, dalam pernyataan resminya yang diunggah melalui platform media sosial X.

Baca Juga : Gerindra Rayakan HUT ke 17, Tasmiyanti Tassa: Selamat Bapak Prabowo Ketua Umum Gerindra 2025 – 2030

Selain mendesak perbaikan regulasi, Hendry menekankan pentingnya langkah konkret untuk membantu eks-karyawan Sritex yang terdampak. Ia mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk menyiapkan program reskilling & upskilling guna memastikan para pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat terserap kembali di industri lain atau memiliki keterampilan baru untuk berwirausaha.

Baca Juga :  PKS Umumkan Kepemimpinan Baru, Almuzzammil Yusuf Jadi Presiden, Sohibul Iman Ketua Majelis Syura

“Dukungan bagi wirausaha juga harus diperkuat, baik melalui akses permodalan maupun pelatihan usaha,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Hendry juga menegaskan bahwa hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, harus dipastikan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mengawal agar hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, benar-benar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  PKS Fakfak Gelar Musyawarah Daerah di Aula RRI, Tegaskan Politik Pelayanan dan Integritas Partai

Menurut Hendry, kasus Sritex harus menjadi pelajaran penting agar industri tekstil dan manufaktur dalam negeri tidak semakin terpuruk. Oleh karena itu, pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk merancang kebijakan industri yang lebih berkelanjutan dan kompetitif guna menghadapi persaingan global.

“Kami di Komisi VII DPR RI akan terus mengawal perkembangan industri nasional agar tetap mampu bersaing dan memberikan kontribusi bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Hendry mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mencari solusi terbaik demi memperkuat daya saing industri nasional di masa depan.

“Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi terbaik demi masa depan industri nasional yang lebih kuat dan berdaya saing,” pungkasnya. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK RI Nyatakan Pengelolaan Dana Bantuan Politik PKS Tahun 2025 Sesuai Ketentuan
Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”
Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta
Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo
Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat
Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi
Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah soal Penyembelihan Dam di Tanah Air
Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:18 WIT

BPK RI Nyatakan Pengelolaan Dana Bantuan Politik PKS Tahun 2025 Sesuai Ketentuan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:40 WIT

Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:17 WIT

Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIT

Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:11 WIT

Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat

Berita Terbaru