Sinergi dan Transparansi, Pemkab Fakfak Salurkan Hibah Melalui NPHD 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos. MAP., saat memberikan bantuan Hibah tahun 2025 bagi organisasi masyarakat dan keagamaan.

Bupati Kabupaten Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos. MAP., saat memberikan bantuan Hibah tahun 2025 bagi organisasi masyarakat dan keagamaan.

tagarutama.com, Fakfak — Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Winder Tuare, Kompleks Rumah Negara, pada Kamis (12/6/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., MAP, Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, serta Sekretaris Daerah Drs. Sulaiman Uswanas, M.Si.

Untuk tahun anggaran 2025, Pemkab Fakfak mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 13 miliar, yang berada di bawah koordinasi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Dana hibah ini ditujukan kepada berbagai lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat yang telah terdaftar resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Hibah ini merupakan salah satu mekanisme yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam mendukung kehidupan beragama di Kabupaten Fakfak. Selain sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kegiatan keagamaan, hibah ini juga berfungsi sebagai stimulasi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Samaun Dahlan dalam sambutannya.

Baca Juga :  Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa hibah keagamaan adalah bagian dari komitmen Pemkab Fakfak dalam menjaga sinergitas antar-stakeholder, khususnya dalam aspek keagamaan yang menjadi salah satu fondasi utama dalam pembangunan sosial masyarakat.

“Kita berkomitmen agar penyaluran dana hibah ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap lembaga penerima harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya secara transparan,” tegas Bupati Samaun.

Baca Juga : Perkuat Komoditas Lokal, MPIG-PTF Gelar RDP dengan DPR Papua Barat di Fakfak

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fakfak juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana hibah yang bersifat swakelola, terutama untuk pembangunan rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa ke depan, pembangunan tempat ibadah sebaiknya dilaksanakan melalui mekanisme proyek resmi, bukan swakelola semata, untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Petani Pala Fakfak Merasa Dihargai, Penetapan Harga Jadi Harapan Baru bagi Perkebunan Pala

“Kita menginginkan agar pembangunan rumah ibadah ke depan dilakukan secara terencana, profesional, dan melalui proyek fisik, agar hasilnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Drs. Sulaiman Uswanas, M.Si memberikan arahan bahwa hibah tahun ini tetap berjalan meski terjadi pemangkasan anggaran di beberapa sektor pemerintahan.

“Dengan keterbatasan anggaran, kita harus fokus pada prioritas. Dana hibah ini menjadi salah satu prioritas karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan memperkuat nilai-nilai toleransi serta keharmonisan antarumat beragama di Fakfak,” terang Sekda Sulaiman Uswanas. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Sawit PT STM Agro Energi Masuki Tahap Pemetaan Lahan dan Persiapan AMDAL
Khom Wria, Wujud Nyata Fakfak Membara dalam Memberdayakan Mama-Mama Asli Fakfak
Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat
Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat
Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026
BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat
PENAS XVII 2026: Produk Hilirisasi Pala Tomandin Fakfak Tampil Memukau di Ajang Nasional
Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:12 WIT

Investasi Sawit PT STM Agro Energi Masuki Tahap Pemetaan Lahan dan Persiapan AMDAL

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:12 WIT

Khom Wria, Wujud Nyata Fakfak Membara dalam Memberdayakan Mama-Mama Asli Fakfak

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03 WIT

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:41 WIT

Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:33 WIT

Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026

Berita Terbaru