Percepat Legalitas, BPOM dan Dinas Perkebunan Fakfak Dorong Minyak Kayu Putih Bomberay Tembus Pasar Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati mendampingi Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon, S.Farm., Apt., guna memfasilitasi izin edar minyak kayu putih yang diproduksi oleh Kelompok Karya Mandiri milik Albayan Iha, yang berlokasi di Kampung Bumi Moroh Indah (SP6), Distrik Bomberay.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati mendampingi Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon, S.Farm., Apt., guna memfasilitasi izin edar minyak kayu putih yang diproduksi oleh Kelompok Karya Mandiri milik Albayan Iha, yang berlokasi di Kampung Bumi Moroh Indah (SP6), Distrik Bomberay.

tagarutama.com, Fakfak – Dalam upaya mendorong percepatan legalitas produk lokal, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari untuk memfasilitasi izin edar minyak kayu putih yang diproduksi oleh Kelompok Karya Mandiri milik Albayan Iha, yang berlokasi di Kampung Bumi Moroh Indah (SP6), Distrik Bomberay.

Kegiatan asistensi dan fasilitasi ini langsung dihadiri oleh Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon, S.Farm., Apt., bersama Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., di lokasi rumah produksi minyak kayu putih.

“Kehadiran kami di Fakfak adalah bagian dari komitmen BPOM untuk mempercepat legalitas produk lokal, termasuk minyak kayu putih yang potensial ini. Ini hasil komunikasi intens kami dengan Dinas Perkebunan Fakfak,” ujar Agustince Werimon.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya izin edar, produk minyak kayu putih Bomberay bisa dipasarkan lebih luas secara legal, termasuk masuk ke toko-toko resmi, apotek, dan platform daring. Selain itu, produk yang telah berizin akan melalui proses pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan dan kualitasnya.

Baca Juga :  RSUD Fakfak Integrasikan Sistem Informasi Manajemen dalam Satu Sistem Digital yang Komprehensif guna Penanganan Pasien Lebih Cepat dan Akurat

“Kami sudah jadwalkan pengujian laboratorium secara gratis di tingkat provinsi untuk memastikan kandungan minyak sesuai standar. Izin edar ini akan menjamin keamanan produk bagi konsumen,” jelas Agustince.

BPOM, lanjutnya, memiliki peran penting dalam memastikan seluruh produk kesehatan dan makanan di pasar memenuhi standar tinggi untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penggunaan produk yang tidak terjamin kualitasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, percepatan legalitas ini sejalan dengan target tahun 2026, di mana produk minyak kayu putih dari Fakfak diharapkan sudah dapat beredar secara luas dengan status legal.

“Tahun ini kami fokus pada penyempurnaan sarana prasarana produksi. Dukungan dari BPOM sangat penting agar rumah produksi bisa memenuhi standar dan proses legalitas berjalan cepat,” ujarnya.

Baca Juga : Pala Tomandin Jadi Ikon Fakfak di Festival Torang Creative dan Ecotourism 2025

Widhi menambahkan, saat ini telah disiapkan rumah produksi yang akan digunakan untuk mengekstrak daun dan ranting kayu putih menjadi minyak kayu putih. Dukungan teknis dari BPOM juga sangat bermanfaat dalam menata alur produksi dan tata ruang agar sesuai dengan standar keamanan pangan dan obat.

Baca Juga :  RKI Fakfak Kunjungi Korban Kebakaran Keluarga Wa Jahiya dan Tuti, Salurkan Bantuan

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 33 hektare lahan kayu putih di Bomberay, dengan lebih dari 5,5 hektare telah dibudidayakan secara intensif sebagai komoditas perkebunan. Ini menunjukkan kesiapan wilayah tersebut dalam mengembangkan minyak kayu putih sebagai produk unggulan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan BPOM. Kolaborasi ini sangat berarti dalam menjawab tantangan hilirisasi dan meningkatkan daya saing produk lokal,” tegas Widhi.

Langkah ini juga mendukung visi Kabupaten Fakfak dalam mewujudkan program strategis Fakfak Membara, khususnya melalui pendekatan One Village One Product (OVOP). Kampung Bumi Moroh Indah ditargetkan menjadi Kampung Minyak Kayu Putih, yang akan menjadi pusat produksi dan pengembangan komoditas unggulan berbasis sumber daya lokal.

Dengan sinergi lintas sektor ini, Fakfak selangkah lebih maju dalam mengangkat potensi kampung menuju kemandirian dan daya saing di tingkat regional bahkan nasional. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyulam Silaturahmi Tanpa Batas: Halal Bi Halal IKT Manokwari
Sholat Idul Fitri di Masjid Baitul Makmur Wagom: Momentum Kembali Suci dan Menjaga Ketakwaan
Jelang Idul Fitri, Pasar Thumburuni Fakfak Dipalang Karyawan akibat Gaji Tertunggak
Gempa 4,1 Magnitudo Guncang Fakfak, Warga Rasakan Getaran Beberapa Detik
Sinergi Penguatan BPT Pala Tomandin Perkokoh Benih Unggul dan Hilirisasi Pala di Kabupaten Fakfak
Fuli Pala Tomandin Kabupaten Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kilogram, Bukti Daya Saing Rempah Premium di Pasar Nasional
Retribusi Pala Februari 2026 Tembus Rp 98,9 Juta, Kualitas Pala Kabupaten Fakfak Tetap Terjaga Meski Produksi Statis
DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:47 WIT

Menyulam Silaturahmi Tanpa Batas: Halal Bi Halal IKT Manokwari

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:18 WIT

Sholat Idul Fitri di Masjid Baitul Makmur Wagom: Momentum Kembali Suci dan Menjaga Ketakwaan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:58 WIT

Jelang Idul Fitri, Pasar Thumburuni Fakfak Dipalang Karyawan akibat Gaji Tertunggak

Senin, 9 Maret 2026 - 07:01 WIT

Gempa 4,1 Magnitudo Guncang Fakfak, Warga Rasakan Getaran Beberapa Detik

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:21 WIT

Sinergi Penguatan BPT Pala Tomandin Perkokoh Benih Unggul dan Hilirisasi Pala di Kabupaten Fakfak

Berita Terbaru