tagarutama.com, Jakarta – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca Muktamar X terus bergulir dan menunjukkan eskalasi yang signifikan. Enam bulan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hasil rekonsiliasi pada 6 Oktober 2025, konflik tidak hanya bertahan di tingkat pusat, tetapi juga merambah hingga ke daerah.
Situasi ini semakin mencuat setelah munculnya kebijakan DPP PPP yang memberhentikan sejumlah pengurus di berbagai tingkatan, mulai dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Keputusan tersebut tertuang dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Mardiono bersama Wakil Sekretaris Jenderal Jabbar Idris.
Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah, M. Thobahul Aftoni, mengungkapkan bahwa jumlah pengurus yang diberhentikan secara sepihak telah mencapai lebih dari 600 orang. Mereka terdiri dari unsur pimpinan inti seperti ketua, sekretaris, dan bendahara di sedikitnya 12 provinsi.
“Wilayah yang terdampak antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, hingga Maluku,” jelas Aftoni.
Tak hanya itu, gelombang pemberhentian juga menyasar pengurus di tingkat kabupaten dan kota di hampir seluruh Indonesia, bahkan hingga Papua. Dalam beberapa kasus, tindakan yang diambil tidak hanya sebatas pergantian individu, melainkan pembekuan total kepengurusan di suatu wilayah.
“Di Maluku misalnya, ada sembilan DPC yang dibekukan seluruh struktur organisasinya. Ini menunjukkan skala kebijakan yang sangat luas,” tambahnya.
Aftoni menilai langkah tersebut sebagai fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah politik nasional. Ia menyebut jumlah pemecatan yang terjadi sebagai yang terbesar sepanjang perjalanan partai politik di Indonesia.
“Jika ditotal, ini bisa menjadi pemecatan pengurus partai paling masif yang pernah terjadi. Bahkan, kalau didaftarkan ke Museum Rekor Indonesia (MURI), bukan tidak mungkin akan tercatat sebagai rekor,” ujarnya.
Terkait latar belakang kebijakan tersebut, Aftoni enggan menguraikan secara detail. Namun, ia menegaskan bahwa publik telah mengikuti perkembangan konflik internal PPP dalam beberapa bulan terakhir.
“Saya kira masyarakat sudah memahami situasinya. Dinamika ini sudah menjadi perhatian luas sejak akhir 2025 dan terus berkembang hingga sekarang,” pungkasnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan soliditas partai menjelang agenda politik mendatang. Sejumlah pihak berharap adanya langkah rekonsiliasi lanjutan agar konflik internal tidak semakin meluas dan berdampak pada kinerja organisasi di semua tingkatan. (TU.01)










