DPR RI Soroti Isu PHK Massal di TVRI dan RRI, Komisi VII Minta Klarifikasi dari TVRI dan RRI

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP, Putra Nababan, secara tegas menyoroti isu PHK massal yang diduga berdampak pada sekitar 1.000 pekerja media, termasuk kontributor, penyiar lepas, tenaga kebersihan, satpam, hingga tenaga teknis lainnya.

Anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP, Putra Nababan, secara tegas menyoroti isu PHK massal yang diduga berdampak pada sekitar 1.000 pekerja media, termasuk kontributor, penyiar lepas, tenaga kebersihan, satpam, hingga tenaga teknis lainnya.

tagarutama.com, Jakarta – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di TVRI dan RRI mencuat ke publik setelah sebuah video viral yang memperlihatkan keluhan seorang penyiar RRI di Ternate. Video tersebut telah ditonton hampir 1 juta kali dan menuai keprihatinan luas. Dalam video itu, penyiar tersebut menyampaikan keresahan atas PHK yang dialaminya, yang disebut-sebut sebagai bagian dari gelombang PHK massal di dua lembaga penyiaran negara tersebut.

Menanggapi isu ini, Komisi VII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), LPP RRI, LPP TVRI, dan LKBN Antara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/02/2025). Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP, Putra Nababan, secara tegas menyoroti isu PHK massal yang diduga berdampak pada sekitar 1.000 pekerja media, termasuk kontributor, penyiar lepas, tenaga kebersihan, satpam, hingga tenaga teknis lainnya.

“Kami menyaksikan video viral dari seorang penyiar RRI di Ternate yang menyampaikan keluhan terkait PHK, dan video itu sudah ditonton hampir 1 juta orang. Namun, di hadapan kami, Direktur Utama mengatakan tidak ada PHK. Ini perlu diklarifikasi,” tegas Putra Nababan dalam rapat tersebut.

Baca Juga : Usai Dilantik, Pengurus DPP PERBASI 2024-2028 Gelar Rapat Kerja Nasional

Putra menggarisbawahi bahwa keresahan terkait PHK massal ini tidak hanya menimpa penyiar, tetapi juga berdampak pada kontributor dan tenaga lepas lainnya. Ia mengungkapkan bahwa menurut data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), total pekerja yang terdampak dari PHK di TVRI dan RRI mencapai 1.000 orang.

Baca Juga :  Pengembangan Ekonomi Fakfak: Vokasi dan Pemanfaatan Tanaman Produktif Jadi Fokus Utama

“Angka yang disebutkan ini, combine TVRI dan RRI, mencapai 1.000 orang. Data ini berdasarkan informasi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Namun, di hadapan kami, Direktur Utama menyatakan tidak ada PHK. Bagaimana ini bisa terjadi? Di satu sisi, viral di publik, namun di sini dinyatakan tidak ada,” kata Putra dengan nada kritis.

Putra Nababan juga menyoroti kebijakan pemangkasan anggaran yang dinilai lebih dulu menyasar tenaga kerja ketimbang belanja lainnya. Ia mengkritisi langkah manajemen yang dianggap tidak mempertimbangkan kesejahteraan para pekerja.

“Seharusnya pemotongan anggaran dimulai dari atas, bukan langsung ke tenaga kerja,” tegas Putra. “Pekerja adalah aset penting bagi keberlangsungan lembaga penyiaran. Kebijakan seperti ini dapat menurunkan moral dan produktivitas.”

Selain itu, Putra juga menyoroti adanya narasi yang dinilai membenturkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan isu PHK. Menurutnya, narasi tersebut menimbulkan persepsi di masyarakat seolah-olah program sosial tersebut menjadi penyebab pemangkasan tenaga kerja.

“Kami di-PHK, tapi narasinya dibenturkan dengan program makan bergizi gratis. Ini seolah-olah mengatakan ‘bapak-bapak memberi makan kepada anak-anak kami, tapi kami di-PHK.’ Narasi seperti ini seharusnya bisa ditangani dengan bijak oleh manajemen, bukan malah membenturkan dua isu yang seharusnya bisa berjalan berdampingan,” ujar Putra dengan nada prihatin.

Menanggapi kritikan tersebut, Direktur Utama TVRI dan RRI membantah adanya PHK massal. Menurutnya, yang terjadi adalah penataan ulang kontrak kerja dan efisiensi operasional tanpa menghilangkan hak-hak karyawan.

“Tidak ada PHK massal seperti yang diberitakan. Kami hanya melakukan penyesuaian kontrak sesuai kebutuhan organisasi dan tetap mengutamakan kesejahteraan karyawan,” jelas Direktur Utama dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah Teguhkan Peran Perempuan Muda dalam Membangun Peradaban

Ia juga membantah bahwa program MBG menjadi penyebab PHK, dengan menegaskan bahwa anggaran untuk program sosial dan operasional perusahaan berasal dari pos anggaran yang berbeda.

Namun, pernyataan ini masih menimbulkan tanda tanya di kalangan anggota DPR RI, terutama setelah adanya video viral yang menunjukkan keluhan penyiar di Ternate.

“Apakah dua lembaga penyiaran ini di depan wakil rakyat benar-benar berkomitmen untuk mengedepankan tenaga kontributor dan karyawan lepas? Atau justru ada narasi lain yang sedang dibangun di publik?” tanya Putra dengan nada tegas.

Komisi VII DPR RI mendesak manajemen TVRI dan RRI untuk lebih transparan dan segera memberikan penjelasan yang lebih rinci kepada publik.

“Jangan sampai publik dibiarkan bertanya-tanya. Kami berharap isu ini segera menemui titik terang, mengingat dampaknya sangat besar terhadap para pekerja media dan keberlangsungan lembaga penyiaran milik negara,” tutup Putra.

Ketua Komisi VII, yang turut hadir dalam rapat tersebut, juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga mendapat kejelasan yang memadai. “Kami tidak ingin ada narasi yang membingungkan publik. Jika benar ada PHK, kami ingin tahu alasannya dan memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi,” tegas Ketua Komisi VII.

Isu PHK massal ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya setelah video keluhan penyiar RRI Ternate menjadi viral. Komisi VII DPR RI dijadwalkan akan memanggil kembali manajemen TVRI dan RRI untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dalam waktu dekat. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca, Sejumlah Wilayah Indonesia Berstatus Waspada hingga Siaga
Kepala BMKG RI : Pilar Utama Manajemen Risiko Bencana Alam adalah Informasi yang Terintegrasi
MK Batalkan Frasa Penjelasan UU Polri yang Buka Celah Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil
Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Pusat Rehabilitasi Narkoba, Tegaskan Perang Bersama Melawan Narkotika
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Publik Diminta Beri Informasi
Momen TEI 2025, Koperasi Myristica Fakfak Teken MoU dengan PT. Martina Berto & PT. Inovasia: Produk Lemak dan Manisan Pala Siap Go Nasional
Dorong Investasi, Samaun Dahlan & Donatus Nimbitkendik Koordinasi dengan KLHK untuk Sertifikasi Bandara Siboru
Investor Korea Lirik 20 Ribu Ha Lahan Bomberay, Fakfak Siap Jadi Sentra Perkebunan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:46 WIT

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca, Sejumlah Wilayah Indonesia Berstatus Waspada hingga Siaga

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:20 WIT

Kepala BMKG RI : Pilar Utama Manajemen Risiko Bencana Alam adalah Informasi yang Terintegrasi

Jumat, 14 November 2025 - 23:16 WIT

MK Batalkan Frasa Penjelasan UU Polri yang Buka Celah Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:02 WIT

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Pusat Rehabilitasi Narkoba, Tegaskan Perang Bersama Melawan Narkotika

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:10 WIT

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Publik Diminta Beri Informasi

Berita Terbaru

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya dalam satu kesempatan memberikan pandangan (foto/istimewa)

Politik

KDMP Tersendat, ARK Wanti-wanti Kecemburuan Sosial di Desa

Kamis, 15 Jan 2026 - 11:28 WIT

Produk Air Trimas bentuk Galon ( foto/ist)

Daerah

Ini Penyebab Kelangkaan Porduk Air Trimas di Sorong !

Rabu, 14 Jan 2026 - 16:47 WIT