KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Publik Diminta Beri Informasi

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kereta Api Cepat Whoosh yang menjadi polemik.

Foto. Kereta Api Cepat Whoosh yang menjadi polemik.

tagarutama.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam mega proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Penelusuran ini ternyata telah berjalan sejak awal 2025, jauh sebelum isu tersebut mengemuka di masyarakat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sejak penyelidikan dimulai, tim sudah bergerak mengumpulkan berbagai sumber informasi dari sejumlah pihak.

“Kami telah melakukan serangkaian langkah pendahuluan untuk menilai ada atau tidaknya indikasi pelanggaran dalam proyek tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Baca Juga :  Perpanjangan Masa Jabatan Kades dianggap Menimbulkan Sifat Koruptif

Ia menegaskan, keterlibatan publik sangat diharapkan untuk memperkuat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Siapa pun yang memiliki data, keterangan, atau dokumen relevan, silakan melaporkan kepada KPK. Informasi masyarakat sangat berarti untuk membantu tim mengurai perkara ini,” imbuhnya.

Baca Juga : Momen TEI 2025, Koperasi Myristica Fakfak Teken MoU dengan PT. Martina Berto & PT. Inovasia: Produk Lemak dan Manisan Pala Siap Go Nasional

Sumber internal lembaga antikorupsi menyebutkan bahwa penyelidikan dilakukan secara tertutup dalam tahap awal. Hal tersebut dilakukan agar proses pengumpulan bukti, penelaahan dokumen proyek, hingga permintaan keterangan kepada sejumlah pihak berjalan optimal tanpa gangguan.
Budi menjelaskan bahwa kehati-hatian dalam setiap tahapan tidak dapat diartikan sebagai lambat atau diam.

Baca Juga :  Heboh, Wamenaker Noel Tanggapi #KaburAjaDulu: Pergi Saja, Tak Perlu Balik

“Setiap proses hukum memiliki standar dan prosedurnya. Kami memastikan setiap data divalidasi terlebih dahulu sebelum masuk ke langkah berikutnya,” kata dia menekankan.

Pengumuman resmi pada akhir Oktober 2025 ini dinilai sebagai bagian dari keterbukaan KPK kepada publik dan untuk menjawab berbagai spekulasi terkait dugaan mark up anggaran pada proyek transportasi strategis nasional bernilai triliunan rupiah itu. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK RI Nyatakan Pengelolaan Dana Bantuan Politik PKS Tahun 2025 Sesuai Ketentuan
Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”
Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta
Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo
Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat
Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi
Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah soal Penyembelihan Dam di Tanah Air
Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:18 WIT

BPK RI Nyatakan Pengelolaan Dana Bantuan Politik PKS Tahun 2025 Sesuai Ketentuan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:40 WIT

Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:17 WIT

Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIT

Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:11 WIT

Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat

Berita Terbaru