BPK Temukan Kejanggalan, Polda Mulai Selidiki Dana Hibah Pilkada Papua Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Provinsi Papua Barat jadi Sorotan setelah ditemukan kejanggalan dana hibah Pilkada 2024.

KPU Provinsi Papua Barat jadi Sorotan setelah ditemukan kejanggalan dana hibah Pilkada 2024.

tagarutama.com, Manokwari — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat. Penyelidikan ini menyusul hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Pilkada.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo, membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut saat ditemui wartawan di Manokwari pada Rabu (4/6/2025).

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Penyelidikan itu berarti belum ada tersangka. Kami masih mengumpulkan data-data untuk membuat terang suatu peristiwa,” ujar Kombes Benny kepada wartawan.

Namun, saat ditanya apakah penyelidikan ini berangkat dari temuan resmi BPK, Benny mengaku belum dapat memastikan keterkaitan tersebut.

Baca Juga :  Gerindra Rayakan HUT ke 17, Tasmiyanti Tassa: Selamat Bapak Prabowo Ketua Umum Gerindra 2025 - 2030

“Saya belum tahu pastinya apakah itu dasarnya dari hasil pemeriksaan BPK. Tapi yang jelas, kami koordinasi terus untuk pastikan duduk perkaranya,” lanjutnya.

Baca Juga : Pemerintah Luncurkan 5 Stimulus Ekonomi, Sri Mulyani: Jaga Momentum Pertumbuhan dan Daya Beli Masyarakat

Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Papua Barat merilis hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan Pemilu 2024 di KPU Provinsi Papua Barat. Laporan itu mencatat adanya sejumlah kejanggalan serius dalam pengelolaan dana hibah Pilkada periode 2023 hingga semester pertama 2024.

Beberapa poin penting temuan BPK antara lain:

  1. Pengadaan jasa audit laporan dana kampanye di KPU Provinsi Papua Barat dinilai tidak sesuai ketentuan, yang menyebabkan kelebihan pembayaran.
  2. Belanja jasa distribusi logistik Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Fakfak tidak dipertanggungjawabkan secara memadai, berujung pada kelebihan pembayaran.
  3. Belanja perjalanan dinas pada lima KPU kabupaten/kota yakni KPU Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Fakfak, dan Kaimana tidak sesuai standar biaya masukan dan kondisi nyata di lapangan, juga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca Juga :  Total 27 Hari Libur di 2025: Pemerintah Tetapkan Jadwal Resmi, Siap-Siap Rencanakan Liburan Anda

Belanja barang di KPU Kabupaten Fakfak bahkan tidak didukung bukti lengkap, sehingga keabsahan realisasi anggaran tidak dapat diyakini.

Meski proses penyelidikan baru memasuki tahap awal, pihak kepolisian telah mulai melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan menjadwalkan pemeriksaan saksi.

“Sekarang masih koordinasi dan pemeriksaan saksi. Tapi nanti saya pastikan lagi ya soal siapa saja yang akan dimintai keterangan,” kata Benny menambahkan. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK RI Nyatakan Pengelolaan Dana Bantuan Politik PKS Tahun 2025 Sesuai Ketentuan
Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”
Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta
Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo
Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat
Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi
Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah soal Penyembelihan Dam di Tanah Air
Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:18 WIT

BPK RI Nyatakan Pengelolaan Dana Bantuan Politik PKS Tahun 2025 Sesuai Ketentuan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:40 WIT

Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:17 WIT

Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIT

Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:11 WIT

Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat

Berita Terbaru