KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Fakfak Hendra J.C Talla menyerahkan salinan Keputusan KPU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Fakfak kepada salah satu unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Fakfak.

Ketua KPU Fakfak Hendra J.C Talla menyerahkan salinan Keputusan KPU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Fakfak kepada salah satu unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Fakfak.

tagarutama.com, Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pleno KPU Fakfak pada Rabu, 1 Maret 2026, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Fakfak beserta jajaran komisioner, Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak bersama unsur pimpinan lainnya, Forkopimda yang diwakili oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Fakfak, unsur TNI dan Polri, serta perwakilan partai politik, di antaranya PKB, PKS, Golkar, Partai Buruh, dan Partai Perindo.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Fakfak Hendra J.C Talla menegaskan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pemilih ini merupakan amanat regulasi terbaru.

“Rangkaian kegiatan ini kami laksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih

Ia menjelaskan bahwa data pemilih yang ditetapkan bukanlah data yang muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang dan berjenjang dari tingkat pusat hingga daerah.

“Data ini berasal dari Direktorat Jenderal Dukcapil, kemudian disampaikan ke KPU RI, hingga akhirnya diteruskan ke KPU kabupaten/kota, termasuk Fakfak. Jadi, ini adalah hasil proses yang sistematis dan berlapis,” jelasnya.

Namun demikian, Ketua KPU juga menyoroti masih rendahnya partisipasi aktif dari sebagian partai politik dalam proses pleno tersebut.

“Kami melihat animo dari pimpinan partai politik masih perlu ditingkatkan. Padahal, keterlibatan mereka sangat penting untuk memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan terpercaya,” tambahnya.

Baca Juga :  Menjaga Keaslian Pala Fakfak, Disbun Fakfak dan DTPHP Papua Barat Dorong Penangkar Kra Gula Jadi Sentra Bibit Unggul Pala Tomandin

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap triwulan di tingkat kabupaten, kemudian dilanjutkan ke tingkat provinsi.

“Setelah triwulan pertama ini, kami akan kembali melakukan pemutakhiran pada triwulan berikutnya. Selanjutnya, proses ini juga akan berlanjut ke tingkat provinsi pada semester pertama tahun 2026,” ungkapnya.

Dalam pleno tersebut, KPU Fakfak menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih Triwulan I Tahun 2026 dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumlah distrik: 17
  • Jumlah desa/kelurahan: 149
  • Jumlah pemilih laki-laki: 31.304 Jiwa
  • Jumlah pemilih perempuan: 31.412 jiwa
  • Total pemilih (laki-laki dan Perempuan): 62.716 jiwa

Penetapan ini diharapkan menjadi dasar penting dalam menjaga akurasi daftar pemilih serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas di Kabupaten Fakfak. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Sawit PT STM Agro Energi Masuki Tahap Pemetaan Lahan dan Persiapan AMDAL
Khom Wria, Wujud Nyata Fakfak Membara dalam Memberdayakan Mama-Mama Asli Fakfak
Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat
Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat
Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026
BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat
PENAS XVII 2026: Produk Hilirisasi Pala Tomandin Fakfak Tampil Memukau di Ajang Nasional
Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:12 WIT

Investasi Sawit PT STM Agro Energi Masuki Tahap Pemetaan Lahan dan Persiapan AMDAL

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:12 WIT

Khom Wria, Wujud Nyata Fakfak Membara dalam Memberdayakan Mama-Mama Asli Fakfak

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03 WIT

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:41 WIT

Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:33 WIT

Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026

Berita Terbaru