SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keputusan Bupati Fakfak Nomor 500.8–25 Tahun 2026 tentang Penetapan Pala Tomandin sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi.

Keputusan Bupati Fakfak Nomor 500.8–25 Tahun 2026 tentang Penetapan Pala Tomandin sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi.

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi menetapkan Pala Tomandin sebagai tanaman budidaya, pelestarian, dan konservasi melalui Keputusan Bupati Fakfak Nomor 500.8–25 Tahun 2026 tentang Penetapan Pala Tomandin sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan perkebunan daerah yang berkelanjutan.

Penetapan tersebut menegaskan bahwa pala bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan warisan budaya sekaligus penopang ekosistem yang harus dijaga keberlanjutannya. Sejak ratusan tahun lalu, pala telah tumbuh bersama masyarakat adat dalam kebun-kebun keluarga yang dikelola secara turun-temurun. Tanaman ini menjadi sumber penghidupan ribuan petani sekaligus bagian penting dari identitas Fakfak sebagai salah satu daerah penghasil pala berkualitas di Nusantara.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan Pala Tomandin tetap produktif, lestari, dan memiliki fungsi ekologis yang kuat.

“Penetapan ini merupakan langkah terintegrasi agar pengembangan pala tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan aspek budaya dan lingkungan. Pala memiliki nilai ekonomi, nilai adat, serta nilai ekologis yang harus berjalan seimbang,” ujarnya.

Budidaya: Penguatan Ekonomi Masyarakat

Dalam fungsi budidaya, Pala Tomandin diposisikan sebagai pilar utama ekonomi perkebunan rakyat. Pemerintah daerah mendorong pengelolaan yang lebih terarah, modern, dan berkelanjutan guna meningkatkan hasil panen, kualitas produksi, serta daya saing di pasar regional maupun nasional.

Baca Juga :  Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala

Pengembangan juga diarahkan pada potensi hilirisasi, seperti minyak pala, sirup, manisan, ekstrak rempah, produk kosmetik berbasis pala, hingga berbagai inovasi bernilai tambah lainnya. Langkah ini diharapkan membuka peluang usaha baru dan memperluas lapangan kerja masyarakat.

Program pengembangan budidaya intensif dilakukan melalui Gerakan Tanam Kebun Fakfak dengan pola tanam 10 x 10 meter atau sekitar 100 pohon per hektar, sehingga tanaman dapat tumbuh optimal dan produktif dalam jangka panjang.

Pelestarian: Menjaga Warisan dan Varietas Lokal

Pada aspek pelestarian, pemerintah menekankan pentingnya menjaga kebun pala warisan keluarga yang memiliki nilai sejarah dan ikatan sosial kuat. Kebijakan ini mendorong peremajaan tanaman tua serta perlindungan terhadap varietas lokal agar karakter khas Pala Tomandin tetap terjaga.

Pelestarian juga mencakup penguatan pengetahuan lokal masyarakat dalam teknik budidaya tradisional yang diwariskan lintas generasi. Pada kawasan pelestarian, ditetapkan pola tanam 8 x 8 meter atau sekitar 156 pohon per hektar, guna mempertahankan produktivitas sekaligus karakter kebun tradisional Fakfak.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan Fakfak Dorong Penyulaman Pala untuk Meningkatkan Produktivitas

Konservasi: Menopang Keseimbangan Lingkungan

Dari sisi konservasi, pala memiliki peran penting dalam menjaga tutupan lahan, memperkuat struktur tanah, mempertahankan cadangan air, serta mengurangi risiko erosi, terutama di wilayah berbukit dan kawasan penyangga hutan.

Melalui pendekatan agroforestri berbasis masyarakat, pala dapat ditanam berdampingan dengan tanaman lain secara harmonis, sehingga menciptakan sistem pertanian yang produktif sekaligus ramah lingkungan.

Pada kawasan konservasi diterapkan pola tanam 7 x 7 meter atau sekitar 204 pohon per hektar, maupun 8 x 8 meter, sesuai karakter lahan dan fungsi ekologisnya.

Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan yang memadukan penguatan ekonomi rakyat, pelestarian budaya lokal, dan perlindungan lingkungan dalam satu kerangka terpadu.

Pemerintah berharap seluruh pihak, baik petani, pelaku usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya, dapat menyesuaikan kegiatan pengembangan pala sesuai fungsi yang telah ditetapkan dalam keputusan tersebut serta mengikuti arahan lintas sektor yang telah disampaikan.

Dengan penetapan ini, Pala Tomandin diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga simbol keberlanjutan, kebanggaan budaya, dan penjaga keseimbangan alam Fakfak untuk generasi mendatang. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Sawit PT STM Agro Energi Masuki Tahap Pemetaan Lahan dan Persiapan AMDAL
Khom Wria, Wujud Nyata Fakfak Membara dalam Memberdayakan Mama-Mama Asli Fakfak
Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat
Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat
Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026
BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat
PENAS XVII 2026: Produk Hilirisasi Pala Tomandin Fakfak Tampil Memukau di Ajang Nasional
Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:12 WIT

Investasi Sawit PT STM Agro Energi Masuki Tahap Pemetaan Lahan dan Persiapan AMDAL

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:12 WIT

Khom Wria, Wujud Nyata Fakfak Membara dalam Memberdayakan Mama-Mama Asli Fakfak

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03 WIT

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:41 WIT

Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:33 WIT

Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026

Berita Terbaru