tagarutama.com, Jakarta – Spanduk bertuliskan “Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy” dan “Is Your Car Powered by Forest Destruction?” dibentangkan dalam pembukaan gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Tangerang, Banten 30 Juli 2026 kemarin.
Aksi damai ini merupakan bentuk keseriusan Greenpeace dalam menyoroti hasil laporannya yang berjudul “Surga Tak Terlindungi” di Raja Ampat masih rentan terhadap kerusakan lingkungan.
Greenpeace menyerukan kepada industri otomotif, agar dapat memastikan transisi menuju kendaraan listrik, tidak dilakukan dengan mengorbankan alam. Para produsen kendaraan listrik harus tahu tentang muasal energi yang mereka gunakan tidak terhubung dengan sumber tambang yang menyebabkan deforestasi dan kerusakan lingkungan.
“Kami mendesak para pelaku rantai pasok, termasuk produsen baterai kendaraan listrik, untuk menginvestigasi rantai pasok mereka, serta secara jelas dan terbuka menolak suplai nikel yang berasal dari tambang-tambang di Raja Ampat atau area-area yang penting untuk keanekaragaman hayati dan Masyarakat Adat,” kata Anggi Putra Prayoga, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.Dikutip dari laman Greenpeace.org (04/08)
Trend global elektrifikasi kendaraan bermotor mendorong Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah transisi energi namun hal ini memicu banyaknya pertambangan nikel yang tak sejalan dengan transisi energi berkeadilan, misalnya di Raja Ampat yang telah terjadi deforestasi lebih dari 500 hektare di pulau-pulau kecil yang seharusnya tak boleh ditambang.
Anggi menjelaskan, Greenpeace Indonesia mendukung transisi energi agar tidak terdampak krisis iklim karena ketergantungan energi fosil. Namun, Greenpeace mendesak perlu juga transisi energi berkeadilan yang mengedepankan lingkungan hidup, keadilan sosial, dan hak-hak Masyarakat Adat.
Sementara itu menyoalkan laporan Greenpeace di Raja Ampat, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba mengatakan meski pada bulan Juni lalu Pemerintah Indonesia telah mencabut empat dari lima izin tambang nikel namun kebijakan itu belum terlihat serius.
“Greenpeace ingin menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia bahwa perhatian kami masih tertuju ke Raja Ampat. Sedikit sekali bukti bahwa pemerintah Indonesia serius melindungi Raja Ampat dari ancaman industri ekstraktif dan memulihkan lingkungan yang rusak akibat tambang nikel,” kata Belgis Habiba
Greenpeace Indonesia menilai masih ada ancaman dan penggunaan energi kotor serta dampak pertambangan nikel terhadap hutan dan ekosistem laut Raja Ampat. (TU/JM)
(sumber :Greenpeace.org)











