KPU Tetapkan 17 Partai Politik Nasional dan 6 Partai Politik Lokal Aceh Beserta Nomor Urut

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditulis Oleh : Tim Redaksi

tagarutama.com, Jakarta – Tahapan Pemilu telah melewati verifikasi Partai, dari hasil verifikasi ditetapkan 17 Partai Politik yang akan mengikuti pemilu nasional dan 6 partai politik lokal Aceh. Sejak ditetapkan kemarin, tepatnya 14 Desember 2022, KPU mulai menghitung mundur waktu pelaksanaan Pemilu, tersisa 425 hari lagi atau 14 Februari 2024, pemilihan umum (pemilu) akan digelar secara serentak.

Adapun penyelenggaraan pemilu yang dimaksud, ditujukan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

KPU resmi umumkan nomor urut partai politik pemilu 2024
KPU resmi umumkan nomor urut partai politik pemilu 2024

Pada Rapat Pleno dihari yang sama, 14 Desember 2022 KPU menetapkan Nomor urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di halaman gedung KPU.

Baca Juga :  Billy Mambrasar : Kopi dan Kakao Dinilai Lebih Prospektif Jadi Andalan Ekspor Hijau Papua

Berikut adalah partai politik peserta Pemilu Nasional dan Partai Lokal Aceh Tahun 2024 tersebut berdasarkan nomor urut.

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Nangroe Aceh (PNA)
  19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
  20. Partai Darul Aceh (PDA)
  21. Partai Aceh
  22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
  23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Wamen HAM Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Tragedi Mei 1998

Hasyim Asy’ari sebagai ketua KPU menyampaikan bahwa penetapan partai politik Pemilu 2024 tersebut, telah sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) No.7 Tahun 2017, yakni tentang penetapan partai politik peserta pemilu, yakni yang dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Sumber Informasi: https://www.kpu.go.id/

 

 

 

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK RI Nyatakan Pengelolaan Dana Bantuan Politik PKS Tahun 2025 Sesuai Ketentuan
Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”
Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta
Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo
Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat
Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi
Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah soal Penyembelihan Dam di Tanah Air
Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:18 WIT

BPK RI Nyatakan Pengelolaan Dana Bantuan Politik PKS Tahun 2025 Sesuai Ketentuan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:40 WIT

Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:17 WIT

Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIT

Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:11 WIT

Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat

Berita Terbaru