Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Pusat Rehabilitasi Narkoba, Tegaskan Perang Bersama Melawan Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Presiden Prabowo Subianto didamping Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton senilai sekitar Rp 29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.

Foto. Presiden Prabowo Subianto didamping Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton senilai sekitar Rp 29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.

tagarutama.com, Jakarta – Pemerintah berkomitmen memperluas layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa daerah yang belum memiliki fasilitas pemulihan akan segera memperoleh dukungan berupa pembangunan pusat rehabilitasi baru.

“Kita harus menambah pusat rehabilitasi. Masih ada wilayah yang belum memiliki fasilitas ini dan perlu segera dipenuhi,” ujar Presiden Prabowo saat berbicara kepada awak media usai agenda pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Presiden menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas penegak hukum, tetapi perjuangan seluruh elemen bangsa.
“Perang terhadap narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Orang tua, guru, tokoh masyarakat, RT, kepala desa, semua wajib ikut menjaga lingkungan agar tidak disusupi peredaran narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemimpin Bukan Soal Umur Dan Gaya, Haris Azhar : Hati-Hati Dengan Kampanye Mewakili Anak Muda

Prabowo menambahkan, kewaspadaan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus jaringan pengedar.

“Begitu muncul indikasi, ada yang mencoba menjual atau mengedarkan, laporkan segera. Jangan biarkan masa depan anak-anak kita hancur karena barang berbahaya ini,” ucap Presiden mengingatkan.

Ia juga menekankan bahwa Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak bisa bekerja sendiri. Upaya memerangi narkotika harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.
“Tidak mungkin hanya satu atau dua lembaga saja. Kita sebagai seluruh bangsa wajib bergerak bersama,” ujar Prabowo.

Baca Juga : KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Publik Diminta Beri Informasi

Presiden mengungkapkan dirinya telah meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menginformasikan setiap kali ada penggerebekan pabrik narkoba, karena ia ingin terlibat langsung dalam penindakan sebagai bentuk dukungan penuh kepada aparat.

Baca Juga :  Billy Mambrasar : Kopi dan Kakao Dinilai Lebih Prospektif Jadi Andalan Ekspor Hijau Papua

“Saya sampaikan kepada Kapolri, bila ada temuan pabrik narkoba, saya ingin hadir. Itu simbol komitmen kita melawan narkoba,” tuturnya.

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo turut menyaksikan pemusnahan narkotika dengan total berat 214,84 ton yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp29 triliun. Mesin penghancur khusus digunakan untuk memusnahkan sejumlah paket barang bukti secara simbolis, disaksikan Kapolri dan jajaran terkait.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, pihak kepolisian telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dan mengamankan 65.572 pelaku. Selain penegakan hukum, Polri juga menyelenggarakan 1.898 program rehabilitasi berbasis restorative justice bagi para penyalahguna narkotika. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran
Kemendagri dan Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP di Empat DOB Tanah Papua
Pemerintah Mulai Groundcheck 11 Juta Data PBI-JKN, Muhaimin: Harus Tepat Sasaran
Jelang Ramadhan, Wamen HAM Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Tragedi Mei 1998
Mendagri Australia Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Keamanan
Billy Mambrasar Putra Papua Pertama di Dewan Komisaris PT Taspen
Saksi Sebut Ada Tekanan Permintaan Rp 2 Miliar dalam Kasus Izin TKA Kemnaker
Dinkes Aceh Lakukan Pengendalian Nyamuk di Pengungsian Banjir Aceh Utara

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIT

Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:48 WIT

Kemendagri dan Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP di Empat DOB Tanah Papua

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:01 WIT

Pemerintah Mulai Groundcheck 11 Juta Data PBI-JKN, Muhaimin: Harus Tepat Sasaran

Senin, 16 Februari 2026 - 19:12 WIT

Jelang Ramadhan, Wamen HAM Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Tragedi Mei 1998

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:18 WIT

Mendagri Australia Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Keamanan

Berita Terbaru